Search

Lewat Dini Hari, Terduga Pengedar Tak Berkutik Setelah Petugas Temukan Ratusan Pil Dobel L

Lewat Dini Hari, Terduga Pengedar Tak Berkutik Setelah Petugas Temukan Ratusan Pil Dobel L

Senin (31/8/2020) sekira pukul 01.00 WIB Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus peredaran pil dobel L dengan membekuk terduga pengedar seorang laki-laki berinisial MH (28) beralamat di lingkungan Kwangkalan Kelurahan Tempurejo Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Foto : Polres Kediri Kota

Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi mengatakan, pengungkapan bermula ketika petugas mendapatkan informasi adanya peredaran pil LL di sekitar Lingkungan Kwangkalan.

Kemudian sekira pukul 01.00 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap MH di sebuah rumah di lingkungan Kwangkalan Kelurahan Tempurejo Kecamatan Pesantren Kota Kediri.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 408 (empat ratus delapan) butir pil LL. Selanjutnya MH berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Kediri Kota guna proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan diantaranya, 408 (empat ratus delapan) butir pil LL, 1 unit HP warna hitam.

AKP Kamsudi menjelaskan, MH akan disangkakan pasal tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum dengan sengaja tanpa keahlian menyimpan, mengedarkan sediaan farmasi berupa obat keras jenis pil dobel L yang tidak memenuhi persyaratan keamanan.

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 196 yo pasal 98 ayat 2 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Hingga berita ini ditayangkan, Polres Kediri Kota masih melakukan proses hukum lanjutan terhadap MH. (A Rudy Hertanto)

INDEX